Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ketika sekeluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial R, yang berusia 41 tahun. Aksi pengeroyokan ini bahkan disertai dengan menelanjangi korban di tempat umum. Kejadian ini tidak hanya mendapatkan perhatian dari warga sekitar, tetapi juga viral di media sosial setelah direkam oleh para saksi mata.
Pihak kepolisian bertindak cepat dengan menangkap para pelaku yang terdiri dari perempuan berinisial K, yang berusia 42 tahun, serta anak-anaknya yaitu laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan seorang anak perempuan CDK yang masih berumur 16 tahun. Semua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan sangkaan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Namun, untuk CDK yang masih berstatus anak-anak dan masih bersekolah di tingkat SMP, penahanannya ditangguhkan dengan jaminan dari sang ayah.
Penyebab dari kejadian tragis ini diduga karena adanya kecemburuan yang melibatkan isu perselingkuhan. Korban R dituduh oleh para pelaku sebagai selingkuhan dari suami salah satu tersangka. Meskipun demikian, dugaan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian. AKP Lukman, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa suami dari tersangka akan dipanggil untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap mengenai dugaan perselingkuhan ini.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada dini hari, Minggu tanggal 5 Januari, dan segera menarik perhatian publik setelah video aksi beringas tersebut menyebar luas. Dalam video, korban terlihat menjerit kesakitan saat dikeroyok dan dipermalukan di ruang publik. Penyelesaian hukum terhadap kasus ini menjadi isu yang penting untuk mengembalikan rasa keadilan di masyarakat serta memberikan efek jera bagi mereka yang bertindak di luar batas hukum. Pihak kepolisian terus melakukan investigasi untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kejadian dan motif di balik aksi kekerasan ini.