Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini belum tertangkap. Kasus ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, terkait kasus tersebut.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam penetapan Anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 serta upaya menghalangi proses penyidikan kasus tersebut. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain Maria Lestari, KPK juga memanggil Agus Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin untuk periode 2019-2024, untuk dimintai keterangan.
Kasus ini berangkat dari dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto diduga mengajukan beberapa nama untuk menggantikan posisi yang kosong, termasuk Maria Lestari. Sementara itu, Harun Masiku melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Hingga kini, Harun masih berstatus buron.
Pihak KPK menambahkan bahwa penyelidikan terhadap proses PAW Maria Lestari mungkin akan dilakukan jika ditemukan bukti yang mendukung. Selain kasus suap, Hasto juga diduga terlibat dalam tindakan perintangan terhadap penyidikan KPK, terutama dalam upaya menangkap Harun Masiku. Penemuan bukti yang menunjukkan peran Hasto dalam menghalangi penyidikan menjadi titik kunci dalam penyelesaian kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus menggali seluruh bukti yang relevan agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.