Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengurus penjemputan terhadap dua Warga Negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, dan terlibat dalam kasus penipuan serta perjudian online. Kedua individu tersebut dikenal dengan inisial AB dan R, berasal dari Semarang dan Langkat, yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian P2MI berperan penting dalam memulangkan mereka.

Menurut Karding, kedua WNI ini adalah bagian dari enam orang yang terjebak, dengan empat lainnya termasuk mantan anggota DPRD, Robiin, masih terperangkap. Robiin baru-baru ini menarik perhatian publik setelah mengunggah video memohon pertolongan. Keempat korban mengalami berbagai bentuk siksaan termasuk penyetruman dan pemukulan.

Sebelum pemulangan ke rumah masing-masing, para korban diberi perawatan intensif di shelter dengan dukungan psikiater dan ahli jiwa untuk membantu pemulihan mental mereka. Menteri Karding menggarisbawahi pentingnya pendokumentasian pengalaman para korban untuk memberi petunjuk dalam upaya membebaskan korban lain yang masih berada di Myanmar. Setelah proses tersebut, Kementerian Sosial akan menangani rehabilitasi korban hingga mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarga.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *