Di Kecamatan Cilaku, Cianjur, terjadi bentrokan antara dua kelompok pemuda yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Empat orang pelaku ditangkap setelah kejadian tersebut. Insiden ini terjadi pada dini hari, Minggu, 15 Desember, di mana empat pelaku yang ditangkap adalah RR (20), IR (19), DR (21), dan MG (22).

Menurut AKP Tono Listianto dari Polres Cianjur, setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam serangan tersebut. Ada yang menyerang bagian kepala dan ada yang menusuk punggung korban dengan senjata tajam. Para pelaku diamankan di rumah masing-masing beberapa jam setelah peristiwa tawuran.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan bentrokan, dengan segera melakukan penyelidikan. Setelah identitas para pelaku terungkap, mereka langsung ditangkap bersamaan dengan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa dua kelompok pemuda tersebut telah merencanakan aksi tawuran tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *