Kepolisian Jakarta Selatan mengungkapkan keberadaan praktik prostitusi yang dilakukan secara individu di sebuah rumah kos di kawasan Ulujami, Pesanggrahan. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, para pelaku menawarkan tarif layanan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Tidak terdapat mucikari yang terlibat dalam kegiatan ini, karena para penghuni kos menjalankannya secara mandiri. Kepolisian telah melakukan tes narkoba terhadap mereka yang ditangkap, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka tidak menggunakan zat terlarang.

Operasi penggerebekan di tempat tersebut berhasil mengamankan sembilan orang, terdiri dari delapan perempuan dan satu laki-laki. Selain itu, seorang petugas keamanan dari kos tersebut juga dibawa untuk diinterogasi, namun diketahui tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Polisi menegaskan bahwa pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terkait kasus ini.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *