Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) menyelenggarakan demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut penangkapan buronan kasus suap, Harun Masiku. Aksi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, tetapi juga aktivis anti korupsi.
Dalam demonstrasi tersebut, pimpinan massa menyampaikan orasi dan melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan terhentinya penyelesaian kasus tersebut. Koordinator aksi ini menyerukan bahwa lambatnya penanganan kasus Harun Masiku menjadi noda dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pembiaran terhadap buronan seperti Harun Masiku akan menjadi preseden buruk bagi bangsa ini. Ini bisa memberikan ruang bagi para pejabat korup untuk merasa aman dari hukuman. Kami tidak ingin negara ini memelihara koruptor,” tegasnya di depan Gedung KPK pada Jumat (20/12/2024).
Dia mengatakan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk keresahan mendalam dari publik. Dia juga menaruh harapan besar agar KPK mampu menindaklanjuti kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu.
Lima tuntutan massa Bemnus kepada KPK adalah: menjadikan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang tegas dan berintegritas, menunjukkan capaian nyata dalam 100 hari kerja kepengurusan KPK yang baru, mengungkap tuntas kasus-kasus korupsi yang selama ini mangkrak, menangkap dan memenjarakan Harun Masiku serta pihak-pihak yang melindunginya, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Peserta aksi berharap bahwa kegiatan ini bisa mendorong pimpinan KPK untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Bemnus mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam mengingat tersangka buron masih bebas berkeliaran.
“Seharusnya rakyat juga tidak diam sampai kasus ini selesai. Harun Masiku harus ditangkap, dan semua pihak yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas koordinator aksi tersebut.