Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana desa kepada para kepala desa. Ia menekankan bahwa terdapat beban besar di balik penyaluran dana tersebut, mengingat sumbernya berasal dari uang negara. Misbakhun menegaskan komitmennya untuk mendampingi kepala desa dalam mengelola dana tersebut secara tepat.
Misbakhun menyoroti bahwa tanggung jawab kepala desa sangat penting karena mereka mengelola bagian dari dana APBN. Ia menilai bahwa saat ini konsep pembangunan di Indonesia dimulai dari desa, dan dana desa menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di wilayah perdesaan.
Selain itu, Misbakhun mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengurangi alokasi dana desa bagi desa yang telah berdaya dan terbebas dari kemiskinan. Menurutnya, desa yang berhasil mengatasi berbagai permasalahan seharusnya diberikan insentif, bukan dikurangi anggarannya. Ia berharap dana desa untuk para kepala desa, khususnya di wilayah Pasuruan, dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
Menutup pernyataannya, Misbakhun mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam pengelolaan dana desa sesuai standar pengelolaan keuangan negara dan aturan yang berlaku. Dengan demikian, dana desa diharapkan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan desa.