Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di antara penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang mengalami kecelakaan di dekat Aktau, Kazakhstan. Pesawat tersebut diketahui membawa total 69 penumpang. Menurut pernyataan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, hingga saat ini tidak ada laporan mengenai WNI yang ikut dalam penerbangan tersebut.
Pesawat yang dilaporkan adalah Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines, yang bertolak dari Grozny di Rusia dan mengalami kecelakaan sekitar tiga kilometer dari Bandara Aktau. Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan memberikan informasi terkait insiden ini. Menurut pihak maskapai, penyebab jatuhnya pesawat kemungkinan akibat tabrakan dengan sekawanan burung di udara.
Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai investigasi kriminal atas insiden ini berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 di KUHP Azerbaijan. Departemen penyidikan kejaksaan sudah menerima instruksi untuk memulai penyelidikan awal terkait kecelakaan tersebut.
Namun, ada laporan lain dari media Rusia yang menyebutkan perbedaan sebab kecelakaan. Pesawat dilaporkan tidak dapat mendarat di Grozny karena adanya serangan drone dari Ukraina, sehingga pilot memutuskan mengoperasikan pesawat ke Kota Makhachkala sebelum akhirnya mendarat di Aktau akibat kondisi kabut yang sulit. Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, Andriy Kovalenko, bahkan menyatakan bahwa pesawat tersebut mungkin ditembak jatuh oleh pertahanan udara Rusia.
Dari 69 penumpang di dalam pesawat, 42 adalah warga negara Azerbaijan, sementara 16 orang adalah warga Rusia, enam penumpang berasal dari Kazakhstan, dan tiga merupakan warga Kyrgyzstan. Sebanyak 29 penumpang dilaporkan selamat dan telah menerima perawatan medis setelah dievakuasi ke rumah sakit.