Di kawasan perairan Marunda, Jakarta Utara, jasad seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pangkat Brigjen, Hendrawan Ostevan, ditemukan mengambang. Penemuan ini menjadi perhatian karena di dekat tubuhnya ditemukan kartu tanda anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI. Menanggapi temuan ini, pihak kepolisian telah berinisiatif untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak BIN dan TNI untuk mendapatkan klarifikasi mengenai status keanggotaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penemuan kartu anggota tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa belum dapat mengonfirmasi mengenai keanggotaan Hendrawan dalam BIN dan TNI, sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut antara instansi.
Penemuan tersebut bermula ketika seorang nelayan menemukan jasad yang mengambang di perairan Marunda pada Jumat sore, 10 Januari 2025. Nelayan berinisial RA melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolair dari Polda Metro Jaya dengan cepat menindaklanjuti laporan dan memastikan adanya jasad pria yang mengambang.
Jasad tersebut ditemukan mengenakan kaus berkerah bergaris dan celana panjang jins hitam, dengan dompet kulit yang berisi identitas atas nama Hendrawan Ostevan. Setelah dievakuasi, jasad dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian.
Ade Ary menegaskan pentingnya menjalin kerja sama dengan pihak TNI dan BIN dalam menyelidiki kasus ini, mengingat status almarhum yang termasuk dalam kategori purnawirawan dan memiliki keterkaitan dengan intelijen negara.