Seorang wisatawan dari Jakarta Selatan, Muhamad Farih Ibrahim, berbagi pengalaman tidak menyenangkannya saat menjadi korban kenaikan tarif yang dilakukan oleh joki di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Farih merasa dirugikan setelah harus membayar biaya sebesar Rp 700 ribu kepada joki, padahal sebelumnya disepakati tarif awal sebesar Rp 500 ribu.
Menurut Farih, hal ini terjadi ketika dirinya tengah terburu-buru dan menerima tawaran dari joki untuk mempercepat perjalanannya. Namun, setelah sampai di tujuan, joki tersebut meminta bayaran yang lebih tinggi dari yang disepakati.
Farih pun menyatakan bahwa dirinya jera dan lebih memilih menunggu jalur satu arah dibuka kembali daripada menggunakan jasa joki yang sering kali menembak harga tinggi. Ia juga memberikan peringatan kepada orang-orang agar tidak mudah tergiur dengan tawaran joki jalur lintas yang bisa merugikan.
Kasus serupa juga dialami oleh wisatawan lain di Puncak, di mana seorang joki yang dikenal dengan inisial CN atau Bokep, sempat diamankan oleh pihak berwajib karena meminta bayaran yang jauh lebih tinggi dari tarif yang disepakati. Setelah kasus ini menjadi viral, Bokep akhirnya meminta maaf, dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dengan Bokep dikenai sanksi wajib lapor.
Kepolisian setempat, meskipun korban sudah memaafkan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum, memutuskan untuk tetap menyelidiki dugaan pungli ini guna memastikan kenyamanan wisatawan lainnya. Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa menekankan bahwa kenyamanan wisatawan menjadi prioritas utama dalam menangani kasus-kasus semacam ini.